Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kota Kupang dengan agenda Pembacaan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025.
Agenda tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang, Senin (22/6/2026), dihadiri Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E. Odja, bersama para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekretaris Daerah Kota Kupang, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Kota Kupang.
Pada kesempatan tersebut, Christian menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang atas kerja sama, dukungan, serta semangat kemitraan yang selama ini terjalin dengan baik antara lembaga legislatif dan Pemerintah Kota Kupang.
Menurutnya, hubungan yang harmonis dan konstruktif tersebut menjadi modal penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.





