Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi NTT menyelenggarakan kegiatan capacity building dan pendampingan pengisian indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), semester 2 tahun 2025.
Kegiatan dalam rangka Perkuat Implementasi Digitalisasi di NTT ini, di Kantor KPw BI NTT, Kamis (15/1/2026).
Disamping itu bertujuan untuk memperkuat kualitas implementasi ETPD, meningkatkan akurasi pelaporan indeks ETPD melalui sistem SIP2DD, serta mendorong percepatan transformasi digital transaksi keuangan daerah di seluruh wilayah NTT.
Kegiatan yang dibuka oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT, serta Bank NTT selaku Bank Pengelola RKUD (Rekening Kas Umum Daerah).
Dalam sambutannya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo, menyampaikan bahwa penguatan ETPD merupakan bagian strategis dari reformasi tata kelola keuangan daerah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).





