Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang –Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, ambil bagian dalam pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, bahkan sebagai salah satu gerai yang banyak dikunjungi masyarakat.
Gerai yang berada di sebelah resepsionis Hallo Besti tersebut, pembagian tugasnya tidak berbeda dengan kantor utama, dengan menempatkan petugasnya yang sudah ahli dalam bidangnya.
Dukcapil Kota Kupang menyediakan layanan administrasi kependudukan seperti penerbitan akta, pengelolaan data kependudukan, dan pengurusan identitas digital
Layanan yang disediakan Dukcapil Kota Kupang di MPP Kota Kupang yakni:
• Penerbitan akta: Meliputi akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian.
• Identitas kependudukan digital (IKD): Layanan pembuatan dan pengelolaan KTP digital melalui aplikasi resmi.
• Layanan jemput bola: Pelayanan langsung ke masyarakat di lokasi seperti Kecamatan Alak untuk mempermudah warga yang jauh.
• Layanan khusus: Terdapat layanan “Dukcapil Kota Kupang Peduli Lansia & Disabilitas”.
• Lainnya: Konsolidasi NIK, legalisasi dokumen, dan pelaporan peristiwa kependudukan luar negeri.





