Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memutuskan Donny Heatubun, layak menduduki jabatan Komisaris Utama (Komut) Bank NTT.
Disamping itu, ada tiga nama lagi yang juga lolos dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dan tiga nama lainnya tidak mendapat rekomendasi dari OJK.
Calon-calon yang mendapat rekomendasi yakni Calon Direktur Utama (Dirut) Charlie Paulus, Calon Direktur Kredit Alo Geong dan Calon Direktur Operasional dan SDM Rahmat Saleh.
“Sedangkan Tiga calon lainnya, masing-masing Yohanis L Praing, calon Dirut, Siti Arianty Sulifa Aksa, calon Direktur Dana, serta calon Direktur Treasury dan Teknologi Informasi, masih dalam tahap evaluasi lanjutan dan belum direkomendasikan oleh OJK,” papar Kepala OJK NTT, Japarmen Manalu pada media, Kamis (16/10/2025).
Menurut Japarmen Manalu, keputusan ini sesuai dengan surat resmi OJK Pusat, tentang hasil fit and proper test kepada OJK NTT dan manajemen Bank NTT.
Diakui Japarmen Manalu, proses ini tidak hanya menilai kemampuan teknis, tapi juga integritas dan rekam jejak, yang dilakukan secara selektif oleh OJK Pusat.





