Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang – Melalui program Tanggung Jawab Sosial da Lingkungan (TJSL), sebagai bentuk kepedulian PT Jasa Raharja NTT, dalam menyalurkan bantuan tempat sampah untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Wilayah Jasa Raharja NTT, Sumantri Muhammad Baswan kepada Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo di ruang Garuda, Rabu (9/7/2025).
“Bantuan tempat sampah ini, sejalan dengan program yang dicanangkan Pemkot Kupang,” jelas Baswan.
Diakui Baswan, salah satu Tupoksi Jasa Raharja yakni memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi warga Kota Kupang, dan umumnya di wilayah NTT.
“Pendanaan untuk perlindungan tersebut, berasal dari pajak kendaraan yang dibayarkan oleh masyarakat,” tegas Baswan.
Menurut dia, dari bagian itulah dana TJSL diberikan kembali kepada wilayah tempat Jasa Raharja beroperasi.
“Untuk itu, kami berharap agar masyarakat segera melunasi pajak kendaraannya, sehingga bisa membangun Kota Kupang,” harap dia.





