Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BatometerNTT.com, Banyuwangi — Kecelakaan laut yang melibatkan Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Jasa Raharja sebagai BUMN yang menjalankan amanah perlindungan dasar, bagi masyarakat korban kecelakaan alat angkutan umum.
Kapal yang tengah berlayar membawa penumpang dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali, dilaporkan mengalami kebocoran di ruang MPS in, hingga menyebabkan kapal terbalik dan hanyut ke arah selatan, pada Kamis dini hari (3/7/2025), sekitar pukul 00.16 WITA. Proses evakuasi masih terus berlangsung oleh tim gabungan dari Basarnas, TNI AL, Polair, dan instansi terkait lainnya.
Begitu mendapatkan informasi, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Timur Tamrin Silalahi dan jajarannya langsung mengambil langkah cepat dalam memastikan bahwa seluruh penumpang yang menjadi korban dalam kecelakaan ini mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang dalam kecelakaan angkutan umum resmi, termasuk dalam kondisi darurat.





