Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang – dinilai meragukan keabsahan status veterannya, Ketua Markas Cabang Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Belu, Stefanus Atok Bau melalui kuasa hukumnya Fransisco Bernando Bessi, SH, MH, C.Me, CLA. melayangkan somasi kepada Komandan Korem (Danrem) 161/Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Baretto.
‘Somasi resmi tersebut sudah kami kirimkan pada Selasa (18/6/2025),” jelas Sisco Bessi, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (19/6/2025).
Menurut Sos co Bessi, pernyataan Danrem yang beredar di media, dinilai mengabaikan putusan hukum tetap (inkracht), yang sudah dimenangkan kliennya di pengadilan, baik itu ditingakat Pengadilan Negeri Atambua, Pengadilan Tinggi Kupang dan Mahkamah Agung (MA).
Menurut Sisco Bessi, Kliennya merupakan Ketua Dewan Pimpinan cabang (DPC) LVRI Kabupaten Belu yang Sah selama 2 Periode berturut-turut yaitu Periode Masa Bakti 2017-2022 dan 2022-2027.
“Dia juga telah memenangkan perkara, baik ditingkat Pengadilan Negeri Atambua sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor: 22/Pdt.G/2014/PN. Atb, tanggal 08 April 2015, dan pada Pengadilan Tinggi Kupang sesuai dengan Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor: 122/Pdt/2012/PT Kpg, tanggal 22 September 2015 serta Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 950 K/Pdt/2016, tanggal 26 Juli 2016,” urai Sisco Bessi.





