Dukung SE 2026, Wali Kota Kupang Terbitkan Surat Edaran untuk Warga dan Pelaku Usaha

Reporter: win 
| Editor: redaksi
IMG-20260624-WA0001_copy_1040x629_copy_416x251

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

“Data yang terkumpul, akan menjadi dasar penting bagi pemerintah, dalam merancang program pembangunan dan intervensi kebijakan yang lebih efektif serta tepat sasaran,” ujar dia

Lebih lanjut, Ivadia mengungkapkan bahwa Wali Kota Kupang juga telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan pencanangan pelaksanaan SE 2026 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang dalam waktu dekat. (*/win)

Pos terkait