Reporter: win 
| Editor: redaksi
DSC09608-1-1536x1024_copy_384x256

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

* Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB): Prodi Ekonomi Pembangunan S1 (4), Akuntansi S1 (4), dan Manajemen S1/S2 (5).

* Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP): Prodi Pendidikan Ekonomi S1 (4) dan Pendidikan Matematika S1 (4).

Bacaan Lainnya

* Fakultas Pertanian (FAPERTA): Prodi Agribisnis S1 (4), Agroteknologi S1 (4), Kehutanan S1 (4), dan Ilmu Pertanian S2 (2).

* Fakultas Peternakan, Kelautan, dan Perikanan (FPKP): Prodi Manajemen Sumberdaya Perikanan S1 (4) serta Peternakan S1/S2/S3 (6).

* Fakultas Hukum: Prodi Ilmu Hukum S1/S2 (5).

* Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP): Prodi Administrasi Negara S1/S2/S3 (6), Administrasi Bisnis S1/S2/S3 (6), dan Ilmu Komunikasi S1/S2 (5).

* Fakultas Sains dan Teknologi (FST): Prodi Matematika S1 (4) dan Ilmu Komputer S1 (4).

Standardisasi Persyaratan
Untuk dapat mengamankan bantuan finansial ini, para pelamar harus memenuhi sejumlah kriteria akademis yang ketat. Calon peserta wajib mengantongi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25, tidak terikat status sebagai pegawai Bank Indonesia, serta sedang tidak menerima bantuan pendidikan atau riset sejenis dari lembaga lain.

Pos terkait