Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Kehadiran kembali aplikasi SIGNAL diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara cepat, aman, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor
Samsat.
Integrasi layanan digital ini menjadi solusi strategis dalam menjawab tantangan geografis wilayah NTT yang luas dan terdiri dari banyak pulau, sehingga akses layanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLLJ.
Sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja, Ditlantas Polda NTT, dan BPAD Provinsi NTT juga mencakup upaya penertiban administrasi kendaraan, termasuk kendaraan luar daerah yang beroperasi di wilayah NTT, guna mendorong proses mutasi kendaraan dan peningkatan basis pajak daerah.
Melalui kolaborasi yang solid dan berkelanjutan, Jasa Raharja optimis bahwa berbagai langkah strategis yang telah dirumuskan akan mampu menghadirkan layanan kesamsatan yang lebih inovatif, responsif, dan transparan, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi NTT. (hms)





